PERPUSTAKAAN


 A. PROFIL  PERPUSTAKAAN BUNG HATTA

NPP  3171021E1014691

                SMA Negeri 1 Jakarta menempati gedung di Jalan Budi Utomo No. 7 yang diperkirakan sudah didirikan sejak tahun 1889 yang pada waktu itu dipakai oleh PHS (Prins Hendrick School). Sebelum tahun 1945 di Jakarta sudah berdiri Sekolah Menengah Tinggi (SMT) yang menempati gedung Kanisius di Jalan Cikini Raya. Sekolah inilah yang merupakan embrio dari SMAN 1 Jakarta. Tanggal 13 Maret 1946 dibentuk sekolah pemerintah yang pertama yang mula-mula masih menggunakan nama SMT lalu diubah menjadi SMOA (Sekolah Menengah Oemoem Atas) yang menempati gedung PSKD di Jalan Diponegoro.

                SMOA kemudian berganti nama menjadi SMA yang pada waktu itu dikenal dengan sebutan SMA RI atau SMA Kiblik, Tahun 1947. Akibat adanya Agresi Belanda, sekolah ini dibubarkan. Akan tetapi,  kegiatan belajar mengajar dilanjutkan di rumah-rumah para guru. Antara lain di rumah Bapak Adam Bachtiar (Direktur) di Jalan Gondangdia Lama No. 22, rumah Bapak Wagendorp di Jalan Sawo No. 12 dan juga di rumah Ny. Dr. Susilo di Jalan Proklamasi No. 12. Keadaan ini terus berlangsung sampai penyerahan kedaulatan kepada Pemerintah Republik Indonesia dari pihak Belanda kepada Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 27 Desember 1947. Pada awal tahun 1950 SMA Kiblik tersebut bergabung kembali tempat belajarnya dengan menempati gedung di Jalan Budi Utomo No. 7. Sampai sekarang, tercatat beberapa kali perubahan nama dari SMA Kiblik sebelum berubah menjadi SMAN 1 Jakarta. SMA Kiblik diganti menjadi SMA 1-A dan SMA 1-B, kemudian berubah nama menjadi SMA 1 ABC pada tahun 1962. Berubah nama menjadi SMA Negeri 1 pada tahun 1964 dan atas keputusan Pemerintah. 

             Perputakaan SMA Negeri 1 Jakarta merupakan salah satu pelaksana kebijakan sekolah yang bersifat spesifik di bidang literasi. Keberadaan perpustakaan mendorong terwujudnya cita-cita yang diamanatkan dalam Undang-undang Dasar tahun 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehubungan dengan itu, maka tujuan perpustakaan adalah memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut perlu ditumbuhkembangkan budaya gemar membaca melalui perpustakaan. Budaya literasi sangat banyak manfaat yang baik terhadap warga sekolah.

              Perpustakaan SMAN 1 Jakarta menjadi bagian penting mengoptimalkan budaya literasi di lingkungan sekolah. Sehingga SMAN 1 Jakarta benar-benar menjadi tempat strategis menambah cakrawala wawasan dan pengetahuan. Seiring dengan perkembangan zaman, SMAN 1 Jakarta terus membangun dan berbenah. Perpustakaanpun perlu sentuhan kekinian mengikuti perkembangan zaman yang semakin berlari.

              Pada tahun pelajaran 2022-2023 Perpustakaan SMAN 1 Jakarta melakukan sebuah terobosan revitalisasi perpustakaan. Revitalisasi ini dilakukan dengan mengubah tatanan ruang, sistem sirkulasi, dan tampilan yang dianggap lebih menarik. Selangkah demi selangkah pembenahan ini menjadikan Perpustakaan SMAN 1 Jakarta tak lagi identik dengan sebutan gudang buku yang terkesan tidak menarik. Perpustakaan SMAN 1 menghadirkan suasana baru berliterasi dan aktivitas bagi peserta didik SMAN 1 Jakarta.

B. VISI PERPUSTAKAAN

Terwujudnya Perpustakaan sebagai Pusat Informasi dan Tempat menggali Potensi Diri melalui Membaca guna Menunjang Pencapaian Prestasi..

C. MISI PERPUSTAKAAN

  • Meningkatkan pelayanan prima dalam bentuk memberikan pelayanan yang mudah baik layanan sirkulasi, referensi maupun minat baca untuk kepuasaan seluruh anggota.
  • Menjadikan perpustakaan  lebih bermanfaat, menyenangkan dan nyaman bagi pengunjung
  • Menjadikan perpustakaan sebagai sumber informasi teknologi dan komunikasi
  • Mewujudkan perpustakaan digital / digital library
  • Menyediakan koleksi bahan pustaka dan sarana perpustakaan yang cukup secara bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan sekolah yang dapat menunjang proses pembelajaran dan pendidikan di sekolah.
  • Meningkatkan profesionalisme petugas perpustakaan dengan pengikutsertaan pengelola dalam setiap even kegiatan keperpustakaan

D. PROGRAM KERJA PERPUSTAKAAN

  1. Program Kerja Jangka Pendek
    • Melaksanakan layanan perpustakaan yang ramah, mudah,  menarik,menyenangkan 
    • Menyelesaikan data administrasi perpustakaan secara tuntas melalui program PAS (Program Aplikasi Sekolah) yaitu Slims
    • Menyediakan dan melengkapi fasilitas perpustakaan sesuai kebutuhan
    • Merawat   dan memperbaiki bahan pustaka agar tahan lama dan tidak cepat rusak
    • Menerbitkan berbagai administrasi perpustakaan : kartu buku,scand barcode, lebeling , katalog buku, kartu anggota dll
    • Penerbitan Surat Tanda Bebas Perpustakaan (STBP) bagi siswa sebagai syarat pengambilan raport /ijazah.
    • Meningkatkan budaya gemar membaca bagi warga  sekolah
    • Mengikuti  lomba perpustakaan sekolah, baik tingkat kabupaten,provinsi atau nasional.
    • Persiapan administrasi perpustakaan 
    •  Pemeliharaan Bahan Pustaka dan laporan statistic
  2. Program Kerja Jangka Panjang
    • Terciptanya ruang perpustakaan yang lebih  luas, nyaman,menyenangkan sehingga ada pembagian ruang untuk tiap kegiatan  (ruang baca, ruang pengolahan, ruang koleksi)
    • Kuantitas dan kualitas koleksi bahan pustaka  semakin bertambah dan  judul lebih bervariasi. 
    • Pelayanan perpustakaan secara otomasi / Berbasis IT
    • Realisasi kegiatan wajib baca  di perpustakaan sebagai kegiatan rutin sekolah
    • Memotivasi warga sekolah untuk  peduli mewakafkan (menyumbang) buku –buku yang berkualitas  bagi perpustakaan
    • Mewujudkan perpustakaan mini di setiap kelas.
    • Mengadakan kegiatan pameran buku dan seni setiap semester sebagai kegiatan tahunan dengan mengundang instansi lain.

E. STRATEGI INOVASI LAYANAN PERPUSTAKAAN

  1. Layanan KBM di perpustakaan
  2. Program  Wajib baca di perpustakaan (terjadwal)
  3. Program Wakaf Buku (warga sekolah dimotivasi untuk menyumbang buku)
  4. Taman bacaan atau taman pintar
  5. Aplikasi  PAS (Program Aplikasi Sekolah) yaitu Slims dalam administrasi perpustakaan.

F. FASILITAS RUANG PERPUSTAKAAN

  1. Luas ruangan    10 m X 25 m =  250 m2, Gudang 2,5 m x 15 m = 37,5 m
    • Luas ruang AVi: 10 m x 12 m = 120 m
    • Luas ruang Aula: 10 m x 25 m = 250 m
    • Luas slasar pojok perpus mini
      • A. Lt.2 : 4 x 20 m = 80 m
      • Masjid: 4 x 10 m = 40 m
      • Lt.1: 3 x 12 m = 36 m
      • Pojok Buku di dalam kelas = 4 m x 4 m = 16 m 
    • 24 kelas x 16 m = 384 m

                 Total Seluruh Perpustakaan = 250 m  + 37,5 m + 120 m + 250 m + 80 m + 40 m + 36 m + 384m=1.197,5 m

       2. Pendingin ruangan (AC)

  • Ruang Perpus = 5 unit  @ 2 PK
  • Ruang Avi = 4 unit @ 2 PK
  • Ruang Aula = 5 unit @ 2 PK

       3.  10 unit komputer   bagi pengunjung  , 2 unit komputer  server dan 2 printer bagi petugas  perpustakaan.

       4. Audio Visual  terdiri dari  1 buah TV berwarna ukuran 20 incii,

       5. Perangkat LCD

       6. Hot spot Area (wi –fi)

       7. Program PAS ( Slims )

       8. Ruang baca terdiri dari  meja panjang dan kursi,  meja study karel (belajar mandiri dan lesehan).

       9. Rak koleksi buku

G. TATA TERTIB PERPUSTAKAAN

  1. Syarat Keanggotaan
    • Siswa, guru, dan karyawan SMA Negeri 1 Jakarta
    • Mengisi link form untuk biodata dengan menambahkan pas foto ukuran 2×3 dengan  
    • kapasitas kurang dari 500k
  2. Tata Tertib Pengunjung
    • Pengunjung harus berpakaian rapi memasuki ruang perpustakaan
    • Setiap memasuki ruangan perpustakaan harus mengisi kartu pengunjung!
    • Tas, payung, dan barang-barang lainnya (kecuali buku catatan dan alat tulis) harus dititipkan di tempat penitipan barang (di bagian sirkulasi)
    • Pengunjung harus menjaga ketenangan, ketertiban dan berbicara harus sopan di dalam perpustakaan.
    • Pengunjung tidak dibenarkan mengganggu teman yang membaca dan belajar!
    • Tidak diperbolehkan, makan, dan minum di dalam perpustakaan
    • Pengunjung harus menjaga kebersihan dan keindahan selama dalam ruangan!
    • Setelah membaca buku, majalah,koran harus dikembalikan pada tempatnya!
    • Pengunjung harus merapikan kursi kembali sebelum meninggalkan ruangan perpustakaan.
    • Staf perpustakaan berhak meminta pengunjung meninggalkan perpustakaan apabila terjadi pelanggaran peraturan di perpustakaan
    • Perpustakaan tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang di perpustakaan akibat kelalaian dari pengunjung sendiri
  3. Tata Tertib Peminjaman:
    • Yang menjadi anggota Perpustakaan adalah siswa , guru, dan pegawai SMA Negeri 1 Jakarta.
    • Peminjaman buku hanya diberikan kepada peminjam yang sudah menjadi anggota perpustakaan.
    • Peminjam harus membawa kartu pustaka setiap meminjam dan mengembalikan buku.
    • Bagi yang tidak menjadi  anggota perpustakaan hanya disediakan fasilitas membaca di tempat
    • Diberikan pinjaman khusus bagi yang sedang melakukan praktek Lapangan atau penelitian di perpustakaan dengan menggunakan rekomendasi dari Guru Pembimbing/Pamong.
    • Buku harus dikembalikan  tepat pada waktu.
    • Pengembalian buku yang terlambat dari jadwal yang telah ditentukan dikenakan denda per satu hari.
    • Buku yang hilang atau rusak diganti dengan buku yang sama atau diganti seharga buku tersebut!
    • Buku referensi tidak dipinjamkan,  hanya dibaca dalam ruangan perpustakaan. Saat masuk ruangan referensi pengunjung harus menyerahkan kartu pengenal atau kartuanggota!
    • Majalah,  koran tidak dipinjamkan, hanya dibaca di ruang perpustakaan.
    • Buku, majalah, koran tidak boleh dirobek dan dicoret-coret, bagi yang kedapatan akan diknakan sanksi.
    • Anggota perpustakaan yang melanggar tata tertib yang dibuat akan diberi sanksi.
  4. Denda dan Kehilangan/Rusak
    • Pengembalian bahan pustaka yang melewati jangka waktu peminjamannya akan dikenakan sanksi.
    • Bahan pustaka yang belum dikembalikan pada waktunya akan ditagih dengan menggunakan surat atau diberitahukan pada Wali Kelas.
    • Apabila terjadi kerusakan pada bahan pustaka yang dipinjam/dibaca, maka peminjam harus melaporkan kepada Petugas Sirkulasi.
    • Apabila buku koleksi yang dipinjam itu hilang maka peminjam harus menggantinya dengan bahan pustaka yang sama atau nilai yang sama (akan ditentukan oleh Petugas Sirkulasi)